Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) merupakan salah satu sistem pengendalian pemerintah. SPIP dilaksanakan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Dengan adanya SPIP tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi dimana terdapat budaya pengawasan terhadap seluruh organisasi dan kegiatan sehingga dapat mendeteksi terjadinya sejak dini kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara. Oleh karena itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto monitoring SPIP di MTsN 2 Mojokerto, Senin (14/03).
Sebelum pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kepala Kantor Bpk Barozi. Kata Beliau yang diperiksa diantaranya absensi kehadiran baik yang elektrik maupun manual, print out BCKH, rekap LP, buku kendali izin atau cuti, SKP dan lain sebagainya.
Kepala MTsN 2 Mojokerto Nur Kholis mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto beserta tim atas monitoringnya. Dengan monitoring ini, MTsN 2 Mojokerto dapat menentukan mana yang benar sesuai aturan dan mana yang keluar dari aturan pemerintah yang sudah ditetapkan.
Alhamdulillah, dalam pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada temuan-temuan yang keluar dari aturan pemerintah.
Harapan Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Barozi, terus tingkatkan kinerjanya dengan baik, agar program-program pemerintah berjalan lancar dan sukses. (SK. Imam Mus’tain)