PPAIW KEC DAWAR DAN PEMDES GUNUNGSARI, MENGHADIRI IKRAR WAKAF MASJID DARUSSALAM

Kab. Mojokertò (KUA Dawar) Warga desa Gunungsari di tahun 1973 telah memiliki Musholla yg berdiri diatas tanah wakaf dari Jaimo (alm). Aktifitas ibadah warga Gunungsari dipusatkan di musholla tersebut, termasuk juga aktifitas anak2 (TPQ Darussalam). Seiring dengan perkembangan data kependudukan dan juga tuntutan kesadaran beragama warga desa Gunungsari, akhirnya musolla Darussalam tersebut di manfa’atkan untuk pelaksanaan ibadah jum’at. “Kami mengadakan ibadah Jum’ah pertama kali di musholla ini sekitar tahun 2003”, kata Sukirno, takmir musholla tersebut. “Dan alkhamdulillah, di akhir tahun 2021 ini warga Gunungsari mendapatkan amanah tanah wakaf seluas 675 M2 (letter C, no. 250). Dan di tanah inilah kami berencana membangun Masjid secara layak”, lanjutnya.

Dan tepat pukul 13.00 WIB hari Senin 4 Oktober 2021, Sri Suyatmi sebagai Wakif, telah mengucapkan Ikrar Wakaf pada Nadzir (Sukirno) di hadapan PPAIW kec Dawarblandong. Dengan disaksikan segenap keluarga, para saksi, toga, dan tomas pembacaan Ikrar Wakaf yg sekaligus prosesi tanda tangan para pihak tersebut berlangsung lancar. Kades Gunungsari, Susanto, yg juga hadir dalam acara tersebut menegaskan akan membantu kelancaran tugas Nafzir. “Kami dari Pemerintahan Desa Gunungsari siap untuk membantu Nadzir dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf di BPN”, tegas Susanto kades Gunungsari. Adapun PPAIW kec dawar, Anas dalam penutup acara menyampaikan kekagumannya atas semangat warga Gunungsari yg ingin membangun masjid secara layak. “Semoga masjid Darusssalam ini nantinya, bisa menjadi pusat pembinaan mental spiritual ummat, pendampingan akhlaq dan ibadah ummat, dan bahkan pemberdayaan umat dalam banyak bakat dan potensi, khususwa warga sekitar”, pungkas PPAIW kec Dawarblandong.(ans, emfa)

20 Thoughts to “PPAIW KEC DAWAR DAN PEMDES GUNUNGSARI, MENGHADIRI IKRAR WAKAF MASJID DARUSSALAM”

Leave a Comment