Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Setelah selesai melaksanakan Asesmen Madrasah beberapa hari yang lalu, maka MTsN 2 Mojokerto menggelar wisuda pelepasan siswa kelas IX tahun pelajaran 2023-2024, Sabtu (15/06).

Mustaqim ketua panitia wisuda menyampaikan siswa yang di wisuda ada dua jenis yaitu wisuda kelas Tahfidz dan kelas Reguler. Acara dalam wisuda ada dua yaitu pra acara dan acara inti. Prosesi wisuda dimulai pukul 08.00 Wib anak kelas Tahfidz dan selanjutnya kelas Reguler.

Kepala MTsN 2 Mojokerto Misbakhul Arifin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah menyiapkan acara pelepasan siswa kelas IX dengan baik. “Kepada ananda kelas IX seluruhnya, jadilah laksana garam yang kehadirannya dinantikan dan dirasakan banyak orang. Kenang dan ingatlah jasa-jasa gurumu. Kami doakan semoga kalian sukses dan berhasil masuk sekolah lanjutan sesuai dengan keinginan ananda”, ujarnya.

“Kami bersama guru dan pegawai mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda yang hari ini di wisuda kalau ada kesalahan dalam mengajar atau menyakiti ananda“, harapnya.

Kepala madrasah Misbakhul Arifin ucapkan terima kasih kepada orang tua yang telah menyekolahkan anaknya di madrasah ini, karena dengan sekolah di madrasah, maka anak-anak mempunyai pengetahuan agama sebagai bekal dan investasi terbesar baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat. Dan hari ini, saya serahkan kembali kepada Bapak/Ibu orang tua siswa kelas IX.

Di tengah-tengah wisuda pelepasan siswa kelas IX, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Kepala Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, dan Pengawas Madrasah Tsanawiyah. Kakankemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin memberi sambutan motivasi kepada orang tua dan siswa yang di wisuda.

Ia katakan, “Lanjutkan anak-anak sekolah kamu ke jenjang SMA/SMK/MA baik negeri atau swasta sama, yang penting jangan sampai tidak sekolah,” pesan Muttakin.

Kakankemanag Kabupaten Mojokerto Muttakin berharap kepada orang tua, agar anaknya dilanjutkan sekolahnya ke jenjang SMA/SMK/MA baik negeri atau swasta. Sekarang ingin dapat pekerjaan yang menggunakan ijazah, serendah-rendahnya harus SMA/SMK/MA, SMP/MTs sudah tidak lagi dibutuhkan. (S.Mustaqim)