
Mojokerto, 18 Agustus 2026 — Sebanyak 270 siswa MAN 1 Mojokerto mengikuti kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mencegah pernikahan dini sekaligus membentuk karakter remaja yang sehat, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
Kegiatan BRUS dibuka oleh Muttakin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, yang juga dihadiri oleh Kasi Bimais, Kepala MAN 1, Kepala KUA Mojosari, dan para fasilitator BRUS. Kehadiran pimpinan tersebut menunjukkan pentingnya perhatian bersama terhadap masa depan generasi muda, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul pada masa remaja.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diajak memahami bahwa masa remaja merupakan fase penting untuk mempersiapkan masa depan. Pendidikan, pengembangan potensi diri, pembentukan karakter, serta kemampuan mengambil keputusan secara bijak menjadi bekal penting sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Salah satu tujuan utama kegiatan BRUS adalah menekan angka perkawinan anak. Remaja diberikan pemahaman bahwa perkawinan membutuhkan kesiapan yang matang, baik secara fisik, mental, emosional, sosial, maupun spiritual. Karena itu, masa remaja perlu diisi dengan belajar, mengembangkan potensi, meraih cita-cita, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan dewasa.
Lebih lanjut, Muttakin memberikan contoh siswa SMP di salah satu kecamatan yang hamil dan harus mengajukan dispensasi nikah atau diska ke Pengadilan Agama. Kegiatan BRUS berhasil menurunkan angka diska di Mojokerto.
Menurut Muttakin, pernikahan bukan sekadar persoalan usia, tetapi membutuhkan kesiapan fisik, mental, emosional, sosial, spiritual, serta kemampuan bertanggung jawab. Karena itu, para remaja didorong untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah sebelum benar-benar siap.
Melalui kegiatan yang diikuti ratusan siswa tersebut, BRUS diharapkan menjadi ruang edukasi yang dekat dengan dunia remaja. Remaja tidak hanya diajak mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tetapi juga dibekali kemampuan untuk memahami dirinya, menghadapi tantangan, dan menentukan pilihan hidup secara bijaksana, berdasarkan prinsip prinsip agama.
BRUS juga menjadi bagian dari kontribusi dan kolaborasi dalam pencegahan stunting. Edukasi kepada remaja sejak dini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan, gizi, pola hidup sehat, serta kesiapan membangun keluarga. Dengan demikian, pencegahan stunting tidak hanya dilakukan ketika seseorang sudah menjadi orang tua, tetapi dimulai sejak masa remaja.
Kegiatan BRUS di MAN 1 Mojokerto menjadi salah satu bentuk nyata Kemenag berdampak dalam menyiapkan generasi muda yang berkualitas. Mencegah pernikahan dini bukan sekadar menunda pernikahan, tetapi memberi kesempatan kepada remaja untuk tumbuh, belajar, meraih cita-cita, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang matang.