
KUA Mojosari dan PLKB Sinergi Sosialisasikan GAS kepada Kader TPK
Mojokerto (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mojosari bersinergi dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kecamatan Mojosari, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan ini diikuti oleh 60 kader TPK. Kepala KUA Muhammad Nadzir menugaskan Penyuluh Agama Islam KUA Mojosari, Husnul Khotimah, didampingi Usfuriyah untuk memperkenalkan program GAS sekaligus menginformasikan bahwa KUA tidak hanya mengurusi urusan akad nikah semata, tetapi juga berbagai layanan umat lainnya, termasuk wakaf, zakat, dan edukasi keagamaan.
“Pencatatan nikah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari perlindungan hukum, sosial, dan agama. Melalui GAS, kita berharap semua pernikahan tercatat secara resmi dan melindungi hak-hak keluarga,” terang Husnul dalam paparannya.
Koordinator PLKB Mojosari, Jainuri didampingi Intan menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini. Menurutnya, sosialisasi GAS sangat bermanfaat bagi kader TPK yang menjadi ujung tombak pendampingan masyarakat di tingkat desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada KUA Mojosari. Dengan adanya kegiatan ini, kader TPK semakin percaya diri untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” ungkap Jainuri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kader TPK dapat lebih aktif menyampaikan informasi GAS di tengah masyarakat. Sinergi antara KUA dan PLKB menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, sehat, dan sejahtera di Kecamatan Mojosari.