



Mojokerto (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mojosari bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kankemenag Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan Sosialisasi Pemberdayaan Zakat dan Pendistribusian Zakat Profesi ASN Kemenag. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan MI Wajib Belajar Pekukuhan, Mojosari, Rabu (01/10/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Kepala KUA Mojosari, M. Nadzir, didampingi para Penyuluh Agama Islam, yaitu Husnul Khotimah, Usfuriyah, Maria Ulfa, dan Ni Wayan Ika Lestari. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Pekukuhan Yuli Astutik, Ketua Yayasan MI Wajib Belajar H. Agus Amrozi, serta Kepala MI Wajib Belajar, Siti Masyithoh.
Dalam kesempatan ini, sebanyak 118 penerima manfaat dari Kecamatan Mojosari menerima zakat profesi ASN.
Dalam sambutannya, M. Nadzir menyampaikan bahwa zakat profesi ASN yang dikelola melalui UPZ BAZNAS merupakan bagian dari ikhtiar Kementerian Agama dalam memperkuat solidaritas sosial.
“Kami berharap pendistribusian zakat ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat peran Kementerian Agama dalam pemberdayaan umat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program penyaluran zakat akan terus ditingkatkan di masa mendatang. Fokus utama diarahkan pada lingkungan madrasah, baik bagi wali peserta didik maupun peserta didik itu sendiri, serta mendorong lahirnya usaha-usaha produktif masyarakat agar manfaat zakat semakin berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala MI Wajib Belajar, Siti Masyithoh, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Terima kasih atas kerawuhan KUA Mojosari dan para penyuluh di MI Wajib Belajar. Semoga zakat ini membawa manfaat besar bagi penerima. Kami juga mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutan dari pihak madrasah,” ucapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Mojosari bersama UPZ BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat dedikasi, Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi umat.