

Pacet. Kamis 27 Februari 2025. Kepala KUA Pacet Akhmad Muhaimin,S. Pd. I sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) bersama Penyuluh Agama Fungsional Husnul Khotimah, S.Ag, Penyuluh P3K Diana Ulfa, S.Th.I, Penyuluh Non Sunarti, S. Pd. I bersama Moh. Yusuf, S.Pd.I dan Moh. Nur Latif, S. Pd. I Melaksanakan prosesi ikrar Wakaf Sebanyak dua wakif di Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto yang secara resmi mengikrarkan wakafnya kepada Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) sebagai nadzir yang diketuai oleh Sdr. Agus Santoso, M.Pd.I dalam sebuah prosesi sakral yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2025.Kegiatan ikrar wakaf ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Perangkat Desa, tokoh agama dan masyarakat serta para pengurus BHPNU setempat.
Wakaf yang diikrarkan meliputi : Pertama ;Wakaf yang Peruntukannya untuk Kesejahteraan tanah Masjid Baitul Muttakin dengan luas 100 M2 yang bertempat di Dsn. Claket Ds. Claket. Adapun Wakif Bapak Kastawi saksi Sdr. Mahmudin Salah satu perangkat desa Claket.Kedua; Wakaf peruntukannya Musholla Al Fattah di Dsn. Kucur Ds. Petak dengan luas 64 M2. Adapun Wakif Bapak Asnadi saksi Sdr. Yogi Suprayetno Kepala Dsn. Kucur.Husnul memulai acara dengan menyampaikan bahwa wakaf adalah salah satu amal yang pahalanya insyaallah tidak akan terputus dan mengalir ila yaumil qiyamah. Selanjutnya prosesi Ikrar Wakaf dipimpin oleh kepala KUA Pacet. Dalam Sambutannya Muhaimin menyampaikan bahwa Pengajuan Wakaf tersebut sudah di survey lokasi untuk memastikan keberadaan tanah tersebut dalam kondisi aman dan tidak sengketa.
Kepala KUA Pacet, Muhaimin juga menyampaikan tentang program percepatan sertifikasi tanah wakaf PenutupanDan ketua nadzir BHPNU Sdr. Agus menyampaikan bahwa pentingnya Nadzir berbadan hukum untuk mengantisipasi permasalahan wakaf di masa mendatang. tutur agus bahwa Manusia yang terbaik adalah manusia yang memberi kemanfaatan pada manusia lainnya. Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan aset-aset wakaf yang telah diserahkan dapat segera dikembangkan untuk kepentingan masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan sarana ibadah, maupun program sosial lainnya yang bermanfaat bagi umat.Acara diakhiri dengan doa bersama serta penandatanganan dokumen ikrar wakaf sebagai bukti resmi penyerahan amanah dari para wakif kepada nadzir BHPNU.