Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Penggalang termasuk salah satu tingkatan dalam Pramuka. Anggota Pramuka penggalang berusia 11 hingga 15 tahun. Tingkatan ini bisa diraih setelah menjadi anggota Pramuka siaga. Pramuka merupakan bentuk pendidikan nonformal yang diselenggarakan di luar aktivitas serta lingkungan sekolah/madrasah, seperti alam bebas. Gerakan Pramuka adalah wadah pembinaan serta pengembangan anggota Pramuka siaga, penggalang, penegak, pandega, pelatih, pembina, dan lain sebagainya.
Pembina satuan Pramuka MTsN 2 Mojokerto Sriasih mengatakan, tingkatan dalam Pramuka penggalang terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Penggalang Ramu bisa dicapai kalau sudah menyelesaikan tugas mengisi SKU (Syarat Kecakapan Umum). Penggalang Rakit bisa dicapai kalau sudah mengikuti pelantikan penggalang Ramu dan menyelesaikan tugas SKU. Dan penggalang Terap pun juga harus mengikuti pelantikan Rakit dan mengisi SKU, baru bisa dilantik penggalang Terap.
Selain itu, Sriasih Pembina Satuan katakan makna filosofis penggalang Ramu, Rakit, dan Terap adalah Bangsa Indonesia sedang mencari RAMUan (penggalang Ramu) atau bahan, yang kemudian akan diRAKIT (penggalang Rakit) atau disusun menjadi satu, dan kemudian diTERAPkan (penggalang Terap) dalam pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Jum’at (22/10), Waka. Kesiswaan MTsN 2 Mojokerto melantik 286 Anggota Pramuka Penggalang Terap. Pelantikan dilaksanakan di halaman madrasah pukul 15.00 wib.
Ka.MABIGUS MTsN 2 Mojokerto Nur Kholis berpesan kepada anggota Pramuka yang dilantik penggalang Terap melalui waka, Kesiswaan Aslihatun Nikmah pertama, amalkan setiap ujian SKUnya agar menjadi siswa yang tangguh, tangong, dan trengginas. Kedua, anggota Pramuka yang sudah dilantik harus memberikan contoh yang pada teman-temannya dan orang lain. Dan ketiga anggota Pramuka harus mengamalkan Dasa Dharma dan Tri Satya Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. (SK. A.Nikmah)